BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Pengertian
Pelaksanaan PRAKERIN
PraktekKerja Industri (PRAKERIN) adalah suatu
bentuk penyelenggaraan pendidikan
keahlian professional yang memadukan
secara sistematik dan
sinkron program pendidikan
di sekolah dan program penguasaan
keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja
langsung di dunia kerja. Terarah untuk
mencapai suatu tingkat
keahlian professional tertentu.
Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) merupakan
salah satu Lembaga Pendidikan
yang memberikan pemahaman
kepada siswa tentang keterampilan
dan keahlian dalam
bidang kerja. Untuk
merealisasikan pernyataan tersebut
diatas, diwajibkan adanya
Praktek keahlian di dunia
kerja di seluruh Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) pada
umumnya. Pelaksanaan Praktek
Kerja Industri (PRAKERIN) ini untuk
mengenali dunia kerja
dan sebagai pengalaman
sederhana dalam dunia
kerja.
Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN) ini
diwajibkan pada siswa
yang naik ketingkat
3 (tiga) sebagai syarat penunjang
dalam mengikuti UN/UAS
dan sebagai syarat
kelulusan.
1.2.
Maksud
dan Tujuan Peleksanaan PRAKERIN
1.2.1.
Tujuan
Pelaksanaan PRAKERIN
Pelaksanaan
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) bagi siswa Sekolah Menengah
Kejuruan bertujuan untuk:
1)
Memupuk
kerja sama yang erat antara pihak sekolah dengan dunia usaha dan industri.
2)
Mencari
masukan dari dunia usaha dan industri tentang tenaga kerja yang dibutuhkan.
3)
Menghasilkan
tenaga kerja yang professional dengan pengetahuan keterampilan, dan etos kerja
yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
4)
Memberikan
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
1.2.2.
Maksud
Pelaksanaan PRAKERIN
1)
Sebagai
salah Satu sarat utama untuk mengikuti UN/US
2)
membekali
siswa dengan pengalaman yang sebenarnya dalam dunia kerja, guna menyesuaikan
diri, di dalam lingkungan kerja di masyarakat.
3)
Membiina
keterampilan siswa untuk disiplin dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
4)
Memberikan
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
1.3.
Tujuan Pembuatan Laporan
Pembuatan laporan ini diharapkan agar hasil yang diperoleh siswa selama Praktek
Kerja Industri (PRAKERIN) di PT. Yomart Rukun Selalu Plered dapat dipergunakan
untuk kepentingan penulis, sehingga dapat membandingkan antara teori dengan Praktek.
selain itu juga, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti UN/US tahun ajaran
2011-2012.
1.4.
Tata
Tertib Peserta PRAKERIN
1.4.1.
Peserta
Diwajibkan:
1)
Mengenakan pakaian seragam anak sekolah
(lengkap dengan atribut) atau pakaian yang ditentukan dunia kerja.
2)
Berpakaian/berpenampilan rapi sesuai
dengan apa yang diharapkan dunia kerja.
3)
Mentaati tata tertib tempat praktekkerja.
4)
Datang/hadir ditempat kerja serta pulang
dari tempat kerja sesuai dengan jadwal tang telah ditetapkan dimana melakukan
PRAKERIN.
5)
Menjaga
nama baik pribadi, sekolah,dan dunia kerja.
6)
Menyampaikan
informasi baik melalui telepon atau tertulis (surat keterangan dokter) kepada
pembimbing atau instruktur, apabila berhalangan untuk hadir disebabkan sakit.
8)
Mengadakan
konsultasi atau bertanya kepada instruktur/pembimbing, apabila mendapat
kesulitan.
9)
Menjaga
ketertiban, kebersihan dan kerindangan
dimanapun berada.
10)
Setiap
hari sabtu diwajibkan hadir disekolah untuk mengikuti kegiatan belajar
mengajar.
1.4.2. Siswa
Dilarang :
1)
Merokok.
2)
Mencemarkan
nama baik pribadi,sekolah,atau dunia kerja.
3)
Memakai
peralatan dunia kerja tanpa seizin instruktur.
4)
Berbuat
keributan/konplik menyebarkan gossip.
5)
Melakukan aksi corat coret.
6)
Menerima
tamu/telepon selama jam kerja.
7)
Mempergunakan
perhiasan dan berdandan secara berlebihan.
8)
Memakai
peralatan, sepatu diluar ketentuan yang digariskan.
1.4.3. Sanksi
Bagi
siswa yang melamggar tata tertib ini dikenekan sanksi sesuai dengan berat ringan pelanggaran. Sanksi dapat
diberikan berupa:
-
Teguran/peringatan.
-
Peringatan keras secara tertulis.
-
Penghentian praktek keahlian.
-
Skorsing.
-
Dikeluarkan sebagai peserta diklat.
:a
:b
:c
:d
:e
:f
:g
:h
:i
:j
:k
:l
:m
:n

0 komentar:
Posting Komentar